Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Kelapa Sawit Dukung Pemerintah Gugat UE ke WTO

Reporter

image-gnews
Minyak sawit adalah komoditas penyumbang devisa terbesar yang mencapai US$ 22,9 miliar, dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.
Minyak sawit adalah komoditas penyumbang devisa terbesar yang mencapai US$ 22,9 miliar, dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung dan siap berjuang bersama pemerintah di berbagai forum internasional agar produk minyak sawit (CPO) Indonesia ditempatkan setara dengan minyak nabati lain di pasar Uni Eropa (UE).

Baca juga: Diskriminasi Sawit, Luhut: Kami Punya Dignity

Direktur Eksekutif GAPKI Mukti Sardjono mempermasalahkan rancangan aturan "Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II" yang diajukan UE pada 13 Maret 2019.

"Sebelumnya, UE berjanji memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Malaysia untuk memberikan masukan hingga 17 Maret, namun secara sepihak menyetujui sendiri kebijakannya pada 13 Maret," kata Mukti melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019.

Ia mengatakan perluasan pasar ekspor sawit akan dilakukan melalui negosiasi dengan negara importir di luar UE seperti India, Pakistan, Cina, dan Afrika.

GAPKI juga mendukung langkah pemerintah untuk menggugat Delegated Regulation yang disahkan Komisi Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO).

Menurut Mukti, ada beberapa keuntungan jika gugatan disampaikan melalui WTO, salah satunya karena kebijakan WTO selalu mengacu pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam SDGs, ada 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa/PBB atau United Nations (UN) sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan bumi di antaranya pengentasan masyarakat miskin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Indonesia dan Malaysia akan memperjuangkan industri sawit sebagai komoditas yang menjadi sebagai sumber mata pencarian dan sumber pengentasan kemiskinan," katanya.

Sementara itu, Sekjen Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Bambang Aria Wisena menegaskan bahwa pelaku industri sawit nasional tetap pada sikapnya menolak keputusan Komisi Eropa. Alasannya, metodologi penelitian yang digunakan Komisi Eropa tidak fair karena cenderung memberatkan komoditas sawit.

Menurut dia, seharusnya putusan itu lahir dari kajian yang komprehensif. Misalnya perlu ada perbandingan antara CPO dengan minyak bunga matahari, minyak kedelai, atau rapeseed oil.

Sementara dalam draf Delegated Regulation tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.

"Dibandingkan minyak nabati lain, sawit punya banyak keunggulan. Mengutip kajian International Union for Conservation of Nature (IUCN), sawit lebih hemat 9 kali lipat dibandingkan tanaman penghasil minyak nabati lain dalam penggunaan lahan," kata Bambang.

Selain itu, kelapa sawit memiliki produktivitas 3,8 metrik ton (MT) per hektare per tahun, sedangkan rapeseed oil hanya 0,6 MT dan minyak kedelai 0,5 MT per hektare per tahun.

Di sisi lain, pemerintah secara konsisten berupaya meningkatkan keberlanjutan komoditas kelapa sawit dengan mengeluarkan beragam regulasi, seperti melakukan peremajaan menggunakan bibit yang lebih unggul, sehingga tidak memerlukan perluasan lahan.
 

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

32 menit lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

16 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

2 hari lalu

Bendera besar Uni Eropa terletak di tengah Lapangan Schuman di luar markas besar Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 8 Mei 2021. REUTERS/Yves Herman
Invasi Rusia di Ukraina Dorong Kemungkinan Ekspansi Uni Eropa

Presiden Dewan Eropa mengatakan invasi Rusia ke Ukraina akan memberi dorongan bagi upaya Uni Eropa untuk menerima lebih banyak anggota.


Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

4 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

5 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

5 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

6 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

13 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

13 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.